WELCOME TO THIS BLOG!!. PLEASE ENJOY THE MENU HAS BEEN PROVIDED

Rabu, 02 November 2011

GURU BIJAK MEMBENTUK JATI DIRI PESERTA DIDIK


source: matanews.com

Pada Bab II Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dikemukakan bahwa  pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.

Jika berbicara tentang kualitas pendidikan, ada tiga faktor yang terkait: (1) perangkat keras (hardware) yang meliputi ruang belajar, peralatan praktik, laboratorium, perpustakaan, dll., (2) perangkat lunak (software) yang meliputi kurikulum, program pembelajaran, manajemen sekolah, sistem pembelajaran, dll., dan (3) perangkat pikir (brainware) yang meliputi guru, kepala sekolah, siswa, dan orang-orang yang terkait dalam proses tersebut. Dari tiga faktor penentu kualitas pendidikan (perangkat keras, perangkat lunak, dan perangkat pikir), guru adalah faktor yang paling menentukan. Argumentasinya adalah ruang belajar bisa sangat sederhana; peralatan, laboratorium, dan perpustakaan bisa kurang memadai, tetapi jika guru memiliki kualitas yang tinggi dalam pembelajaran, dapat menerapkan berbagai teori dan teknik pembelajaran yang relevan secara kreatif, guru tersebut akan dapat membawa perubahan pada peningkatan proses dan hasil belajar siswa di kelas. Sebaliknya, meskipun semuanya tersedia dan menggunakan teknologi canggih, jika guru tidak berkualitas, semua peralatan yang ada tidak akan ada gunanya.

Masa sekolah merupakan masa yang penuh dengan dinamika, dan hal itu senantiasa berlangsung dengan keindahannya sendiri, baik itu di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), atau juga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sebagainya. Masa di sekolah ini adalah ketika seorang anak didik sedang belajar memaknai dirinya dan juga lingkungan di mana ia berada. Dalam interval waktu ketika seorang anak sedang menginjakan kakinya di meja pendidikan dan dasar pembelajarn di dalam instansi pendidikan, seorang anak sedang dan tidak akan behenti untuk bertualang dan mengembara dengan tujuan utama untuk menemukan jati dirinya. Mereka bahkan tidak merasa lelah untuk melakukan hal tersebut. Pada titik ini, seorang guru dituntut dan diharapkan memahami bahwa anak didiknya adalah pribadi-pribadi dahsyat.

Pendekatan seorang guru kala sedang menyikapi dinamika semacam ini membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan. Sebab, pilihan sikap ini memotivasikan anak untuk terus berusaha mengembangkan bakat dan karakternya. Konsep pengajaran seharusnya memberikan implikasi positif bagi perkembangan anak didiknya. Apabila pengajaran tidak bisa memacu rasa ingin tahu dan rasa ingin berkarya anak didik, maka bisa diberikan kesimpulan bahwa sang pendidik tersebut tidak berhasil meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, meningkatkan kualitas pendidikan, antara lain harus dibarengi dengan meningkatkan sikap bijak yang harus dimiliki oleh seorang guru. Karena dengan meningkatkan sikap bijak dalam membentuk jati diri peserta didik, semua faktor lain yang mempengaruhi kualitas pendidikan akan tergerakan untuk mendukung peningkatan kualitas itu.

            Mengingat demikian strategisnya kedudukan sikap bijak guru dalam peningkatan kualitas pendidikan, maka berikut ini akan dicoba untuk membahasnya secara detail, guna menjawab beberapa permasalahan pokok mengenai sikap bijak itu, seperti:(1) Apa yang dimaksud sikap bijak dalam pendidikan?(2) Bagaimana meningkatkan sikap bijak yang harus dimiliki oleh guru dalam pembentukan jati diri anak didiknya? Dan (3) Apa saja upaya yang dapat dilakukan untuk membentuk jati diri siswa dalam meningkatkan kualitas pendidikan ?.

Related Post



0 komentar: