Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik. Setiap kota di seluruh daerah Indonesia ada komunitas punk. Komunitas punk yang sangat berbahaya adalah punk yang digunakan sebagai ideology hidup, contohnya punk tidak taat kepada pemerintah, dan tidak taat kepada hukum agama. Lebih bahaya lagi ketika komunitas ini sangat berpengaruh kepada remaja-remaja. Remaja acap kali menginginkan hal-hal yang baru. Mereka mencoba memasuki komunitas punk yang amburadul tidak karuan, yang kemudian akan sangat berpengaruh dalam hidupnya. Memilih teman dalam islam sangat dijelaskan: “Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik (shalihah) dan teman yang jahat adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api pandai besi. Pembawa minyak wangi mungkin akan mencipratkan minyak wanginya itu atau engkau menibeli darinya atau engkau hanya akan mencium aroma harmznya itu. Sedangkan peniup api tukang besi mungkin akan membakar bajumu atau engkau akan mencium darinya bau yang tidak sedap“. (Riwayat Bukhari, kitab Buyuu’, Fathul Bari 4/323 dan Muslim kitab Albir 4/2026). Sedangkan Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai politik di Indonesia yang berideologi komunis. Dalam sejarahnya, PKI pernah berusaha melakukan pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda pada 1926, mendalangi pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948, serta dituduh membunuh 6 jenderal TNI AD di Jakarta pada tanggal 30 September 1965 yang di kenal dengan peristiwa G30S/PKI. Disini kita bisa menyimpulkan akan bahaya komunitas punk yang disetiap daerah, misalnya di alun-alun kota. Maka diperlukan kehati-hatian orang tua untuk menjaga anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan. Karena komunitas punk ini sangat berbahaya, dan lebih berbahaya daripada PKI. Entah mengapa pemerintah Indonesia kurang tegas menangani masalh punk di Indonesia sampai saat ini. Gepeng , anak jalanan, pemerintah, dan UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 saling berhubungan, lihat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi Fakir Miskin dan anak - anak yang terlantar dipelihara oleh negara. UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 tersebut mempunyai makna bahwa gepeng dan anak - anak jalanandipelihara atau diberdayakan oleh negara yang dilaksanakan oleh pemerintah. Semoga pemerintah segera berhasil menangani masalah punk ini.
1 komentar:
kalo punk lo anggap sebagai musuh, berati lo d anggap sebagai layak nya kaum kapitalis, punk itu sebuah ideologi melawan adanya kapitalis, dandanan mereka dr ujung kaki sampai ujung rambut mempunyai arti tersendiri. kalian semua tertawa melihat kami yg berbeda, tp kami semua tertawa melihat kalian semua yg sama, sama sama terbodohi ada nya konspirasi dunia.
Posting Komentar