WELCOME TO THIS BLOG!!. PLEASE ENJOY THE MENU HAS BEEN PROVIDED

Senin, 05 Desember 2011

Pemberantasan Kemungkaran Korupsi di Indonesia


source image: centraldemokrasi.com
Kata korupsi berasal dari bahasa latin, “corruptus-corrumpere” yang diartikan sebagai “break to pieces, destroy”. Namun pada perkembangannya istilah korupsi ini mengalami reduksi dan dibatasi dengan makna khusus hanya yang berkaitan dengan hokum, khususnya hokum tindak pidana korupsi. Bila mengacu pada makna dasarnya, sebenarnya ada banyak jenis korupsi yang peru diberantas, seperti korupsi akhlaq, korupsi aqidah, korupsi ilmu, dan korupsi harta benda yang sering dilakukan oleh pejabat-pejabat di negeri kita ini.
Di negeri ini, korupsi sudah menggurita menjangkiti hampir semua elemen masyarakat. Jika seseorang diperas dalam satu sector kehidupan, maka yang bersangkutan akan membalas dengan memeras pada sector yang dikuasainya, itulah yang terjadi selama ini saling menghisap dan saling melukai. Lucunya, lebih banyak kasus korupsi yang belum tersentuh oleh hokum daripada para pejabat ataupun mantan pejabat yang sudah dijebloskan dalam penjara. Korupsi di Indonesia sudah sangat mengerikan, laporan lembaga transparansi internasional menyebutkan bahwa di tahun 2010 indonesia menempati peringkat kedua sebagai Negara terkorup dari 102 negara yang di survey, sungguh prestasi yang mengerikan akan perkembangan bangsa Indonesia untuk kedepannya.
Indonesia seharusnya bisa belajar/mengadopsi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah china. Dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah china, Presiden China Hu Jintao mempersiapkan 1.000 peti mati untuk pelaku pencurian uang negara tersebut. Dilaporkan sepanjang tahun 2003 kurang lebih 14.300 kasus korupsi yang diungkap dan dibawa ke pengadilan yang sebagiannya divonis hukuman mati (Dalam buku "The China Business Handbook"). Sampai tahun 2007 Pemerintah China telah menghukum mati 4.800 orang pejabat negara yang terlibat tindak pidana korupsi. Selain kebijakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi, pemerintah china juga mengeluarkan aturan seluruh pejabat yang hendak ke luar negeri diharuskan melapor ke atasannya, sehingga kan tidak akan terjadi seperti kasusnya Gayus Tambunan, Nunun dan Nazarudin kan J!, jika diterapkan di Indonesia.
Bila korupsi diyakini sebagai kemungkaran, maka tugas kita semua wajib memeranginya. Rasulullah saw telah memperingatkan: “Tidaklah dari satu kaum berbuat kemungkaran, dan diantara mereka ada orang yang mampu untuk melawannya, tetapi tidak ada yang berbuat seperti itu, melainkan hampir-hampir Allah meratakan mereka dengan azab dari sisiNya (HR. Abu dawud).  
Apalagi sekarang akan diadakan pemilihan ketua umum KPK yang baru periode 2011-2015 harapan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan tentunya seluruh mayarakat Indonesia, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2011-2015 dapat melanjutkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, “Mereka hendaknya memikul amanah yang sebetulnya secara jelas diharapkan, yaitu menghentikan korupsi. Atau, sekurang-kurangnya mengurangi ke tingkat yang lebih rendah," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/12/2011).
Saya berharap dari ke-empat calon,  yang nantinya siapa yang terpilih menjadi ketua umum KPK adalah yang benar-benar bisa menghantarkan rakyat Indonesia ini menjadi rakyat yang makmur, karena saya berkeyakinan bahwasannya banyak raktyat indonesia yang terlantar yang harusnya menjadi tanggung jawab Negara sesuai dengan UU pasal 33, dikarenakan salah satunya akibat tindakan korupsi pejabat Negara. Mereka menghabiskan hak-hak rakyat indonesia. Korupsi adalah pembunuhan secara perlahan-lahan!!. AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI!!.

Related Post



3 komentar:

ndop mengatakan...

semoga pada sadar ya kalo korupsi itu gak baik...

lubis mengatakan...

yup mas, sebenarnya sudah sadar kalau korupsi itu tidak baik, tapi ya memang taqwanya sesorang itu bisa bertmabh dan berkurang.. itulah sebabnya banyak pejabatberiman dan bertaqwa tetpi tetp aja melakukan korupsi

Blogg ahmad mengatakan...

Korupsi, oh korupsi. kapankah kamu menghilang selama lamanya dari dunia ini ?. tetaplah memberikan yang terbaik