source image: centraldemokrasi.com |
Di negeri ini, korupsi sudah
menggurita menjangkiti hampir semua elemen masyarakat. Jika seseorang diperas dalam
satu sector kehidupan, maka yang bersangkutan akan membalas dengan memeras pada
sector yang dikuasainya, itulah yang terjadi selama ini saling menghisap dan
saling melukai. Lucunya, lebih banyak kasus korupsi yang belum tersentuh oleh
hokum daripada para pejabat ataupun mantan pejabat yang sudah dijebloskan dalam
penjara. Korupsi di Indonesia sudah sangat mengerikan, laporan lembaga
transparansi internasional menyebutkan bahwa di tahun 2010 indonesia menempati
peringkat kedua sebagai Negara terkorup dari 102 negara yang di survey, sungguh
prestasi yang mengerikan akan perkembangan bangsa Indonesia untuk kedepannya.
Indonesia seharusnya bisa
belajar/mengadopsi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah china.
Dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah china, Presiden China Hu
Jintao mempersiapkan 1.000 peti mati untuk pelaku pencurian uang negara
tersebut. Dilaporkan sepanjang tahun 2003 kurang lebih 14.300 kasus korupsi
yang diungkap dan dibawa ke pengadilan yang sebagiannya divonis hukuman mati (Dalam
buku "The China Business Handbook"). Sampai tahun 2007 Pemerintah China
telah menghukum mati 4.800 orang pejabat negara yang terlibat tindak pidana
korupsi. Selain kebijakan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi,
pemerintah china juga mengeluarkan aturan seluruh pejabat yang hendak ke luar
negeri diharuskan melapor ke atasannya, sehingga kan tidak akan terjadi seperti
kasusnya Gayus Tambunan, Nunun dan Nazarudin kan J!, jika diterapkan di Indonesia.
Bila korupsi diyakini sebagai
kemungkaran, maka tugas kita semua wajib memeranginya. Rasulullah saw telah
memperingatkan: “Tidaklah dari satu kaum berbuat kemungkaran, dan diantara
mereka ada orang yang mampu untuk melawannya, tetapi tidak ada yang berbuat
seperti itu, melainkan hampir-hampir Allah meratakan mereka dengan azab dari
sisiNya (HR. Abu dawud).
Apalagi sekarang akan diadakan
pemilihan ketua umum KPK yang baru periode 2011-2015 harapan presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan tentunya seluruh mayarakat Indonesia, pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi 2011-2015 dapat melanjutkan upaya pemberantasan korupsi
di Indonesia, “Mereka hendaknya memikul amanah yang sebetulnya secara jelas
diharapkan, yaitu menghentikan korupsi. Atau, sekurang-kurangnya mengurangi ke
tingkat yang lebih rendah," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi
Politik Daniel Sparringa di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin
(5/12/2011).
Saya berharap dari ke-empat calon, yang nantinya siapa yang terpilih menjadi
ketua umum KPK adalah yang benar-benar bisa menghantarkan rakyat Indonesia ini
menjadi rakyat yang makmur, karena saya berkeyakinan bahwasannya banyak raktyat
indonesia yang terlantar yang harusnya menjadi tanggung jawab Negara sesuai
dengan UU pasal 33, dikarenakan salah satunya akibat tindakan korupsi pejabat
Negara. Mereka menghabiskan hak-hak rakyat indonesia. Korupsi adalah pembunuhan secara perlahan-lahan!!. AWAS BAHAYA LATEN
KORUPSI!!.
3 komentar:
semoga pada sadar ya kalo korupsi itu gak baik...
yup mas, sebenarnya sudah sadar kalau korupsi itu tidak baik, tapi ya memang taqwanya sesorang itu bisa bertmabh dan berkurang.. itulah sebabnya banyak pejabatberiman dan bertaqwa tetpi tetp aja melakukan korupsi
Korupsi, oh korupsi. kapankah kamu menghilang selama lamanya dari dunia ini ?. tetaplah memberikan yang terbaik
Posting Komentar