WELCOME TO THIS BLOG!!. PLEASE ENJOY THE MENU HAS BEEN PROVIDED

Jumat, 20 Januari 2012

Mendiskusikan Bid’ah dan Urgensitas Bid’ah Hasanah


acara haul salah satu contoh bid'ah hasanah
Bid’ah secara bahasa berarti melakukan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Sedangkan menurut syara’ pengertian bid’ah adalah melaksanakan kegiatan yang tidak pernah dikenal pada masa Rasulullah SAW (Qawa’idul ahkam fi mashalihil anam, juz, 2, hal 172).
Mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf, kemudian menambahkan tanda baca seperti harakat, tanda waqaf adalah contoh bid’ah, melaksanakan tarawih berjama’ah dengan berjama’ah juga merupakan bid’ah, pengajian pada hari-hari tertentu kemudian menamakannya sesuai dengan kesepakatan seluruh anggota adalah contoh lain dari hal yang tidak pernah dilakukan semasa Rasulullah. Namun, amalan ini sangat dirasakan manfaatnya bagi umat Islam.
Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Azis, Imam Muslim, Imam Bukhori beserta Imam hadist lainnya merangkum atau membukukan hadist-hadist Nabi padahal Nabi melarang dalam buku yang berjudul al-Minhaj Syarh Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, menjelaskan bahwa ada beberapa riwayat tentang pelarangan menulis hadits pada masa Rasulullah saw. Salah satu hadits yang diyakini dari Rasulullah diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri yang artinya:
“Jangan kamu sekalian menulis sesuatu dariku, dan barangsiapa telah menulis sesuatu dariku selain al-Qur'an, hendaklah ia menghapusnya”.
Sejalan dengan hadits di atas, Masjfuk Zuhdi menambahkan bahwa larangan penulisan ini ada hikmahnya. Berhubungan pada waktu itu sahabat-sahabat Nabi masih banyak yang Ummi (tidak bisa baca tulis), sedang waktu itu wahyu Ilahi masih turun Qur'an, jadi Nabi mengkhawatirkan kalau-kalau mereka tidak dapat membedakan qur'an dan hadits, sehingga terjadi percampuran antara keduanya.
Lalu, apakah semua bid’ah itu bermanfaat bagi manusia?. Ooo tentu tidak, contoh dari bid’ah yang berdampak buruk salah satunya adalah adanya beberapa orang yang mengaku sebagai nabi. Contoh lain bid’ah yang sangat menyesatkan adalah seperti mengubah bacaan shalat dengan bahasa masing-masing yang seperti dilakuakan oleh salah satu ustadz Yusman Roy di malang(#patut atau tidak patut disebut sebagai ustadz silahkan dinilai sendiri, hehehe).
Oleh karenanya melihat fenomena seperti di atas maka ulama’ membagi bid’ah menjadi dua kategori, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Mengenai dalil tentang bid’ah hasanah sebagao berikut:
Dari Jarir bin Abdillah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “siapa saja yang membuat sunnah baik di dalam agama islam, kemudian diteruskan oleh orang sesudahnya, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang-orang yang mengerjakan perbuatan tersebut. Dan barang siapa membuat sunnah yang buruk, kemudian diikuti oleh generasi setelahnya, maka ia mendapat dosa dari orang yang mengerjakannya, tanpa mengurangi sedikitpun dosa-dosa mereka” (shahih muslim, 4830).
Atas dasar pembagian ini, bahwa tidak semua bid’ah dilarang. Masih harus melihat apakah perbuatan tersebut bertentangan dengan ajaran agama Islam atau tidak. Standard utamanya adalah al-qur’an dan hadist, baik yang bersifat umum atau parsial, serta dampak positif atau negatifnya. Jika tidak ditemukan dalil yang melarang, maka bid’ah tersebut diperbolehkan, bahkan dianjurkan ketika memiliki dampak positif yang dirasakan langsung oleh umat islam. Sebaliknya, keharaman bid’ah akan berlaku jika perbuatan itu jelasa-jelas bertentangan dengan agama islam, atau akan menghancurkan sendi-sendi agama islam.
Urgensitas bid’ah hasanah
acara makan2 santri nurut thohir setelah tahllilan, maklum lhoo di tempat parkiran soalnya jadi tukan parkir dadakan
Melihat apa yang telah dicontohkan oleh para sahabat dan ulama salafus sholih, beliau-beliau sangat kreatif melakukan inovasi dalam bidang keagamaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat ketika itu.
Salah satu contoh akan urgensitas bid’ah hasanah adalah Sayyidina 'Ali bin Abi Tholib juga pernah menciptakan ilmu Nahwu sedangkan Nabi tidak pernah menerbitkan Ilmu Nahwu. Apakah S. 'Ali bin Abi Tholib termasuk ahli bid'ah atau bukan???
Ini adalah contoh dari beberapa hal-hal baru untuk menjawab kebutuhan umat islam. Dan inilah yang seharusnya dilakukan oleh umat islam saat ini untuk mencari solusi kebutuhan umat islam dengan bid’ah hasanah, bukannya malah menyalah-nyalahkan amaliah atau tradisi yang sudah terbukti mampu memancapkan ajaran islam di tengah masyarat.
hikmah haul: silaturahmi lancarr teross boss

Referensi:
Bulletin al baitul amien. Edisi 820/13 januari 2012 oleh Suparman Al- Fayyadh.


Related Post



4 komentar:

nindrianto mengatakan...

alhamdulillah...sangat bermanfaat mas...sayangnya bagi mereka yang anti amalan bidah hasanah seperti maulid, tahlilan dll tetap dianggap ibadah yang diada2kan dan tertolak, serta tidak mau menerima penjelasan dari yang berbeda paham...:)

lubis mengatakan...

dan apalagi ketika mengkafir-kafirkan, menganggap ahli bid'ah.. haduhhh...

aryo mengatakan...

karena ada baik dan buruknya, umat Islam harus lebih bijaksana sehingga tidak asal men cap sesuatu itu bid'ah dan masuk neraka- tanpa tahu manfaat dan tujuannya.

lubis mengatakan...

yup mas.. :)